KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENERAPAN KURIKULUM MERDEKA

Authors

  • Hilmin Hilmin Institut Agama Islam Al-Qur’An Al-Ittifaqiah Indralaya
  • Dwi Noviani Institut Agama Islam Al-Qur’An Al-Ittifaqiah Indralaya
  • Ani Nafisah Institut Agama Islam Al-Qur’An Al-Ittifaqiah Indralaya

DOI:

https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v2i2.565

Keywords:

Kebijakan Pemerintah Daerah, Guru, Kurikulum Merdeka.

Abstract

Sinergitas kebijakan pemerintah daerah dalam menyambut serta menerapkan Kurikulum merdeka yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merupakan rangkaian sistem yang tidak dapat dipisahkan secara garis kebijakan untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka. Pemerintah daerah adalah bagian dari sistem yang sangat menentukan arah kebijakan pendidikan di daerah dan termasuk di dalamnya mendorong pelaksanaan kurikulum merdeka untuk masuk dalam sistem kebijakan dalam bentuk regulasi daerah dan intervensi anggaran, pengawasan, pembimbingan dan pengarahan sebagai bentuk tanggung jawab atas perintah Undang-undang sistem pendidikan nasional dan undang-undang pemerintahan daerah. Keberadaan guru yang ada di daerah sebagai sumberdaya yang dikendalikan oleh pemerintah daerah adalah ujung tombak pelaksanaan kurikulum pendidikan di daerah, maka dari itu guru juga harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah dengan dukungan program dan pendanaan yang cukup. Kurikulum merdeka adalah bentuk penguatan sistem pembelajaran dalam menjawab tantangan zaman dengan mengacu pada arah pembangunan dan potensi lokal daerah, dengan tujuan utama dapat menghasilkan peserta didik yang berkompetensi unggul dan mampu bersaing secara nasional dan global

References

Abdullah Idi, M.Ed. Pengembangan kurikulum: teori & praktik. Jakarta: Rajawali Pers, 2016

Alexander Inglis, Principle of Secondary Education (1918)

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, buku panduan merdeka belajar dan kampus merdeka tahun 2021

Hamalik, Oemar. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Remaja rosdakarya dan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, 2009

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Kebijakan; Pedoman Dalam Kurikulum Untuk Membantu Pemulihan Pembelajaran. Pedoman ini diterbitkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan tahun 2021

Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam: di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Jakarta: RajaGrafindo Persada 2007.

Rian Damariswara Karimatus Saidah, Kukuh Andri Aka, Nilai-Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Indonesia Dan Implementasinya Dalam Pendidikan Sekolah Dasar (Banyuwangi: LPPM Genteng Banyuwangi, 2020)

Schultz, Checchi, 2005 human capital theory tahun 1977.

Sanjaya, Wina. Kurikulum Dan Pembelajaran: Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010

Tabrani ZA. Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy tahun 2011

ttps://www.scribd.com/doc/73785467. Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah RPJP-RPJM Nasional dan Daerah Serta Rencana Pembangunan Tahunan RKPD.

https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/detail-ikm Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi. Tahapan Dan Implementasi Kurikulum Merdeka. Tahun 2021

https://ditsmp.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka-sebagai-upaya-pemulihan-pembelajaran

Undang-undang pemerintahan daerah Nomor 23 Tahun 2014

Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 23 tahun 2003

Downloads

Published

2022-06-06

How to Cite

Hilmin, H., Dwi Noviani, & Ani Nafisah. (2022). KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENERAPAN KURIKULUM MERDEKA. Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 2(2), 148–162. https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v2i2.565