IMPLEMENTASI STANDAR BANGUNAN INSTALASI RAWAT JALAN DI RSUD PANEMBAHAN SENOPATI

Authors

  • Faizqinthar Bima Nugraha
  • Alifia Firda Purnomo Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Apriliya Tiyas Ningrum Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Desi Fitriana Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Eka Septi Seliani Mutia Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Adika Thoriq Firdaus Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Isnaini Yufia Rohman Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Jihaan Farah Nadila Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Oktaviani Riga Setyaningrum Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Puji Lestari Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Rosmita Murfi Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Tata Sri Lestari Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Fatma Siti Fatimah Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • R. Jaka Sarwadhamana Universitas Alma Ata Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.55606/jikki.v2i3.1024

Keywords:

Rawat Jalan, Standar Bangunan.

Abstract

Bangunan fisik rumah sakit yang sesuai dengan standar yang ada dapat mendukung peningkatan kinerja sumber daya manusia rumah sakit. Hal ini karena kondisi fisik lingkungan kerja berpengaruh terhadap kesehatan penggunanya serta berpengaruh pula terhadap waktu penyelesaian pekerjaan. Pada dasarnya, fisik Rumah Sakit juga berhubungan langsung dengan kualitas layanan medik. Bangunan yang baik akan memberikan kenyamanan pada para pemakainya dan akan mempengaruhi tingkat pemanfaatannya yang juga akan memberikan sumbangan pada proses penyembuhan pasien dan kinerja karyawan. Salah satu bangunan yang perlu dikelola dengan baik adalah bangunan ruang rawat jalan. Rawat jalan merupakan unit yang menjadi rujukan faskes tingkat pertama sehingga struktur bangunannya perlu menjadi perhatian khusus dimana persyaratan teknis bangunan rumah sakit harus memenuhi standar pelayanan, keamanan, serta keselamatan dan kesehatan kerja. Standar Bangunan Rawat Jalan menurut Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 di Rumah Sakit harus memiliki luas ruangan yang sesuai, adanya ventilasi yang baik, intensitas cahaya sesuai ketentuan, ruang tunggu terpisah untuk masing-masing poli klinik, tersedianya wastafel dan desinfektan, tersedinya stop kontak, serta bahan bangunan yang tidak memiliki tangka porositas yang tinggi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi standar bangunan instalasi rawat jalan di RSUD Panembahan Senopati. Penelitian ini bersifat deskripsi dengan metode kuantitatif. Informan penelitian berjumlah satu orang yang merupakan pegawai IPSRS. Instrument yang digunakan berupa kuesioner dengan pengambilan data melalui wawancara tertutup dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan keseluruhan standar bangunan diperoleh nilai rata – rata 91%, membuktikan bahwa standar bangunan di RSUD Panembahan Senopati belum memenuhi standar Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 tentang tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana rumah sakit. Terdapat 6 ruangan yang sudah sesuai standar dan 5 ruangan yang memerlukan perhatian dari pihak Rumah Sakit yaitu ruang tunggu, klinik gigi, klinik jiwa, ruang laktasi dan toilet karena belum memenuhi standar. Diharapkan pihak manajemen rumah sakit perlu me-review kembali kondisi lapangan dengan standar yang ada untuk persiapan dalam melakukan pemeliharaan gedung rawat jalan kedepannya.

 

 

References

UURI No. 44 Tahun, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit,” vol. 2, pp. 1–8, 2009.

Kemenkes RI, “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 14 Tahun 2021,” Menteri Kesehat. Republik Indones. Peratur. Menteri Kesehat. Republik Indones., vol. 69, no. 1496, pp. 1–13, 2013.

Kemenkes RI, “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 24 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit,” Menteri Kesehat. Republik Indones. Peratur. Menteri Kesehat. Republik Indones., vol. Nomor 65, no. 879, pp. 2004–2006, 2016.

T. Sumantri and W. Hariyono, “Evaluasi Pasca Huni terhadap Performansi Fisik Ruang Instalasi Gawat Darurat,” Kes Mas J. Fak. Kesehat. Masy., vol. 10, no. 2, pp. 73–79, 2016.

S. H. Adam, W. Hariyono, and Iswanta, “Evaluasi Pasca Huni Performansi Fisik Instalasi Kebidanan dan Penyakit Kandungan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping,” J. Medicoeticolegal dan Manaj. Rumah Sakit, vol. 5, no. 2, pp. 77–84, 2016.

L. Q. Herdyanti, N. Rachmaniyah, and P. Wahyudie, “Redesain Interior Rumah Sakit Negeri Kelas B dengan Konsep Healing Environment,” J. Sains Dan Seni Its, vol. 5, no. 2, pp. 2337–3520, 2016.

Perpres, “Undang-undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit,” vol. 23, no. 1, pp. 77–100, 2009.

K. RI, “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 24 Tahun 2016,” pp. 390–392, 2016.

A. Z. Aliuddin and A. Indrayuni, “Struktur Bangunan Klinik Saga Di Makasar,” J. Ilm. Indones., vol. 7, no. 8.5.2017, pp. 2258–2269, 2022, [Online]. Available: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/autism-spectrum-disorders.

N. A. Khairunnisa and Y. Arsandrie, “Kenyamanan Visual dan Gerak Pengunjung di Ruang Tunggu Rumah Sakit (Studi Kasus: Gedung Rawat Jalan Rs. Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta),” Sinektika J. Arsit., vol. 17, no. 2, pp. 113–119, 2020, doi: 10.23917/sinektika.v17i2.11563.

Downloads

Published

2022-11-30

How to Cite

Faizqinthar Bima Nugraha, Alifia Firda Purnomo, Apriliya Tiyas Ningrum, Desi Fitriana, Eka Septi Seliani Mutia, Adika Thoriq Firdaus, … R. Jaka Sarwadhamana. (2022). IMPLEMENTASI STANDAR BANGUNAN INSTALASI RAWAT JALAN DI RSUD PANEMBAHAN SENOPATI. Jurnal Ilmu Kedokteran Dan Kesehatan Indonesia, 2(3), 163–183. https://doi.org/10.55606/jikki.v2i3.1024

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.