Pengetahuan Pajak Mempengaruhi E-Faktur, Informasi Pajak, dan Kewajiban Pajak

Authors

  • Avita Anggraeni Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya
  • Wulan Nur Maulida Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya
  • Irda Agustin Kustiwi Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.55606/jimek.v4i1.2684

Keywords:

Tax, tax awareness, tax liability, electronic payment system

Abstract

Taxes are money we should give to governments, and use them to make important decisions and plans. Better technology has made paying taxes easier by using computers instead of paper. Taxpayer awareness is when people understand and agree to pay taxes honestly. Some researchers are trying to determine whether using computers to pay taxes and providing information about taxes will help people understand and pay taxes better. They asked people in the survey for more information. To see the data they collected, they used a special computer program called SPSS. The individuals they study are those who have to pay taxes. Those they study must pay taxes. Studies show that using computers and providing information about taxes can help people pay taxes, but just because people know about taxes doesn't mean they will pay them right away.

References

Ajrez, 1991. Teori perilaku yang direncanakan Proses pengambilan keputusan manusia secara manual Uryantonal 50 179-211

Anggraeni, R 2007 Faktor-faktor yang mempengaruhi personal tax laundering di wilayah timur Sidoarjo, tidak diperlukan penyerahan tahunan SPY. Tesis universitas yang tidak diterbitkan di Universitas Kman Petra di Surabaya.

T dan L.R. Putritanti (2016) Jurnal Akuntansi dan Keuangan 4 (3): 1155-1168. Dampak pemanfaatan teknologi dan modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

Astana, IWS, dan NKLA 2017 Studi Akuntansi Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Studi Akuntansi Universitas Udayana 18(1): 818-84; Bandiyono, A. B. F. Septiana 2018 Majalah Politik 9 (1) 1-68.

Carolina, V., tahun 2009. Sembilan Ilmu Pajak kota metropolitan Jakarta.

Menurut Darmayanti (2004, Studi Kasus Wajib Pajak Badan Salatiga) penerapan Sistem Penilaian Mandiri Berbasis Wajib Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak Badan Salatiga), penunjukan lembaga pelayanan pajak dan wajib pajak dalam rangka uji coba penerapan Sistem Pembayaran Pajak Elektronik (Electronic Invoice System) pada subsistem pengumpulan anggaran.

Departemen Umum Pajak Kementerian Keuangan, 2020. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, tersedia di https: //www. Pajak go id id kgo id Anda UU No-28-tahun-2007.

Departemen Umum Pajak pada tahun 2020 Upaya Pemerintah untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak: https://www.pajak.go.id/usaha-anggaran-dalam-meningkatkan-kepatuhan-wajib-pajak. Akses tanggal 15 Januari 2020.

Surat Edaran Departemen Jenderal Pajak Tahun 2009 Nomor 89/PJ/2009 tentang Tata Cara Penanganan Wajib Pajak Tidak Efektif

Doran, M. (2009), Ulasan Hukum Harvard, 46, 111-161.

Fitrianı, E. 2017: Saya tidak memahami pajak, itulah sebabnya banyak pengusaha tidak memiliki NPWP TribunSolo.com http://solo inbunnews.com/2017/11/16/belum-pabum-pajak-adi-alan-banyak-pengusaha-aku-tidak-memiliki-epwp-November 3, 2020 (09-07).

Dalam tahun 2018, Ghozali menulis aplikasi IBM SPSS Interaction 29 Edist 9.Program Semarang.

Handayanı, SW, A Faturokhman, and 11 Pratiwi 2012: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesediaan Wajib Pajak untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Bekerja Gratis Makalah Umum Universitas Soedirman, Purwokerto. Hasnurrosyidah dan Suhadi 2017: Pengaruh Penyesuaian Secara Elektronik, Pembayaran, dan Fukrur terhadap Kepatuhan Pajak untuk BMT di Kabupaten Kudus Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 1(1).

Yogyakarta, Iriante, SE 2005, Membangun Kebijakan Keuangan Pemerintahan Demokrat.

Istanto, F. (2010) melakukan analisis tentang pengaruh pengetahuan tentang pajak, kualitas layanan pajak, kekerasan sanksi pajak, dan tingkat pendidikan terhadap motivasi pembayar pajak dalam tesis tentang pembayar pajak. Efektif penerapan sistem e-filing terhadap pemahaman tentang pajak dan pengetahuan tentang pajak terhadap kepatuhan pembayaran pajak dipelajari di Perbanas College of Economics pada tahun 2017.

Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 544/KMK 04/2000 yang mengatur prosedur untuk menentukan pembayar pajak berdasarkan beberapa kriteria pengembalian pajak khusus di Jakarta.

Khasanah, SN 2016, Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta, Majalah Profita, 8, 2013.

Jurnal Akuntansi Sains dan Penelitian, 8(2): 2460-0585. Manek KJ 2019 meneliti dampak pengetahuan tentang pajak, kesadaran pajak, dan kebijakan pematuhan pajak WAPB.

Mardiasmo, Tax 2018, ANDI Yogyakarta yang paling baru. Maulidiya, R. 2019: Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan individu terhadap pajak.

Jurnal Penelitian Matematika dan Akuntansi, 8(1), 2460-0585.

Mintje, Kanada, 2016. Sikap, Kesadaran, dan Pengetahuan Berpengaruh terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Pemilik UMKM yang Menginginkan NPWP, Jom Fekon 2(2) 119. Morissan 2012. Metodologi Penelitian Jakarta Kencana.

Muliari, N.K. dan PES 2010 Kesadaran pimpinan pajak dan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timur Denpasar

Mulya, I. Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Budidaya Sankas terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Universitas Komputer Pratama Cunior Super Indonesia Bandung

Nasution, L.H. Literasi pajak di Jakarta.

Dalam jurnal akuntansi, Nugroho, AR Andini, dan K. Rabajo (2016) mendokumentasikan Head of Taxpayer Awareness and Taxpayer Taxation Knowledge on Taxpirer Compliance in Paying Income Tax (Kamus Umum KPP Candi Madh Semarang).

Dalam jurnal Pratama Denpasar Timur Journal of Business, Business, Economics, and Accounting 18/1) 56-65, Pradyana, IBP, dan GD Prena (2019) membahas efektivitas penggunaan sistem pengisian elektronik, faktur elektronik, dan pengetahuan pajak tentang kepatuhan individu pembayar pajak di Kantor Penerimaan Pajak (Kpp).

Jurnal Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha 7(1), 2017 Pratamı, LPKAW NLGE Sulindawati, dan MA Wahyus, Pengaruh Penerapan Sistem Pajak Elektronik terhadap Tingkat Kepatuhan Pajak Orang Pribadi dalam Wanb dalam Pembayaran Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singaraja Pratama.

Priantara, D. (2012) Perpajakan Indonesia, Edisi Kedua, Kesan Kedua. teman dalam percakapan media. kota metropolitan Jakarta.

Dampak modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, Rahayu, S. dan LS Lingga, 2009, Jurnal Akuntansi 1.

Selamat, SK 2010. Perpajakan Indonesia. Edisi pertama. Graha Ilmu Yogyakarta. Rahman, A. Rekomendasi untuk penggunaan manajemen pajak untuk dunia bisnis dan penjual Nuansa Bandung

Sari, GA. (2019). Bagaimana penerapan sistem e-invoice berdampak pada kepatuhan pajak yang memiliki pengetahuan pajak sedang. Jurnal Matematika dan Sains Pengaturan, 8(2), 2460-0585.

Sugiyono (2016) menggunakan metode penelitian kuantitatif, kuantitatif, dan penelitian dan pengembangan. Versi ketiga puluh tiga Alfabeta, CV Bandung.

Sri SV dan A Suryo, 2006. Perpajakan UPP AMP YPKN Indonesia Dalam Pasal 1 ayat (2) Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Peraturan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sembilan belas edisi dari buku Indonesian Taxation ditulis oleh Waluyo di Jakarta.

Downloads

Published

2024-02-03

How to Cite

Avita Anggraeni, Wulan Nur Maulida, & Irda Agustin Kustiwi. (2024). Pengetahuan Pajak Mempengaruhi E-Faktur, Informasi Pajak, dan Kewajiban Pajak. Jurnal Ilmu Manajemen, Ekonomi Dan Kewirausahaan, 4(1), 115–132. https://doi.org/10.55606/jimek.v4i1.2684

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.