Sosialisasi Wakaf Produktif untuk Pengembangan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf

Authors

  • Budi Raharjo STIE Trianandra Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.55606/jpkmi.v1i2.31

Keywords:

Sistem Informasi Akuntansi, Persediaan Barang Dagang dengan Metode FIFO

Abstract

Sosialisasi Wakaf Produktif untuk Pengembangan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf

Downloads

Published

2021-11-15

How to Cite

Budi Raharjo. (2021). Sosialisasi Wakaf Produktif untuk Pengembangan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia (JPKMI), 1(2), 8–15. https://doi.org/10.55606/jpkmi.v1i2.31