SOSIALISASI PELAPORAN SPT PRIBADI MENGGUNAKAN E-FILLING KEPADA KARYAWAN PT MUSASHI AUTO PARTS INDONESIA

Authors

  • Endro Pratomo Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Panca Sakti Bekasi
  • Desy Arigawati Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Panca Sakti Bekasi
  • Muhammad Rosidi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Panca Sakti Bekasi

DOI:

https://doi.org/10.55606/jpkmi.v1i2.352

Keywords:

E-Filling, Pelaporan SPT Tahunan Pribadi

Abstract

Pelaporan SPT Tahunan orang pribadi adalah suatu kewajiban bagi seluruh wajib pajak pribadi, dimana sebagai wajib pajak pribadi berkewajiban menghitung dan menyetor pajak, serta mengisi dan melaporkan SPT Tahunan PPh Wajib Orang Pribadi paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Pada aktualnya masih banyak Karyawan PT Musashi Auto Parts Indonesia yang tidak melaporkan SPT melalui e-Filling dikarenakan saat pelaporan terjadi eror dan kurangnya pemahaman Wajib Pajak tentang melaporkan SPT melalui E-Filling serta ketidakperdulian wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya. Wajib Pajak kurang mengetahui tentang sanksi pajak baik sanksi administrasi (denda, bunga, kenaikan) maupun sanksi pidana sehingga mereka mengabaikan penyampaian SPT tahunan, Tujuan dari Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini adalah memberikan pendampingan kepada karyawan mitra dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 SS dengan menggunakan e-filing.

References

Agoes, Sukrisno dan Estralita Trisnawati. 2016. Akuntansi Perpajakan edisi Jakarta: Salemba Empat.

Direktorat Jenderal Pajak. 2008. Tentang Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2008 2012 Direktorat Jendral Pajak. Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak. 2013. Lebih Dekat Dengan Pajak. Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Jakarta. 23 Hal.

https://www.online-pajak.com/tentang-efiling/apa-yang-dimaksud-dengan-e-filing.Diakses 12 April 2020.

Henny, SE, MSi, Ak, CA, BKP & Herni Kurniawati, SE, MSAk. 2020. Pendampingan Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 SS dengan menggunakan E-Filling. Makalah Universitas Tarumanegara Jakarta.

Indonesia. Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan. Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Kementrian Republik Indonesia. 2021. APBN Kita Kinerja dan Fakta. Deputies Asset-Liability Committee Kementerian Keuangan, Jakarta 108 Hal.

Mardiasmo. 2016. Perpajakan-Edisi Terbaru 2016. Penerbit Andi. Yogyakarta.

Resmi, Siti. 2017. Perpajakan: Teori dan Kasus. Edisi 10 buku 1. Jakarta: Salemba Empat

Downloads

Published

2022-08-02

How to Cite

Endro Pratomo, Desy Arigawati, & Muhammad Rosidi. (2022). SOSIALISASI PELAPORAN SPT PRIBADI MENGGUNAKAN E-FILLING KEPADA KARYAWAN PT MUSASHI AUTO PARTS INDONESIA. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia (JPKMI), 1(2), 58–71. https://doi.org/10.55606/jpkmi.v1i2.352