[1]
Budi Raharjo 2021. Sosialisasi Wakaf Produktif untuk Pengembangan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Indonesia (JPKMI). 1, 2 (Nov. 2021), 8–15. DOI:https://doi.org/10.55606/jpkmi.v1i2.31.