Budi Raharjo (2021) “Sosialisasi Wakaf Produktif untuk Pengembangan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf”, Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Indonesia (JPKMI), 1(2), pp. 8–15. doi: 10.55606/jpkmi.v1i2.31.