[1]
Budi Raharjo, “Sosialisasi Wakaf Produktif untuk Pengembangan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf”, jpkmi, vol. 1, no. 2, pp. 8–15, Nov. 2021.