Budi Raharjo. “Sosialisasi Wakaf Produktif Untuk Pengembangan Pendidikan Dan Kesejahteraan Masyarakat Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf”. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia (JPKMI), vol. 1, no. 2, Nov. 2021, pp. 8-15, doi:10.55606/jpkmi.v1i2.31.