IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 113 TAHUN 2014 UNTUK MENGUKUR AKUNTABILITAS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DESA KARANGREJO KECAMATAN NGASEM KABUPATEN KEDIRI

Authors

  • Lusi Indah Sari Universitas Islam Kadiri
  • Edwin Agus Buniarto Universitas Islam Kadiri
  • Ririn Wahyu Arida Universitas Islam Kadiri

DOI:

https://doi.org/10.55606/optimal.v2i2.480

Keywords:

Akuntabilitas, Kinerja Keuangan, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014

Abstract

Ruang lingkup penelitian ini menjelaskan problematika dan pengukuran kinerja laporan keuangan Pemerintah Desa Karangrejo dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berfokus pada analisis kinerja keuangan berdasarkan Permendagri No 113 Tahun 2014. Penelitian ini menggambarkan secara deskripsi data APBDes periode 2019-2021 dengan menghitung dan mendeskripsikan tolak ukur rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio efisiensi, rasio belanja operasi dan pertumbuhan pendapatan asli desa. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah menggunakan analisis trend dengan pendekatan deskriptif.

Berdasarkan hasil penelitian Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 di Pemerintah Desa Karangrejo sudah diterapkan secara optimal untuk menunjang akuntabilitas pelaporan keuangan Desa. Pelaksanaannya telah menerapkan prinsip transparansi, akuntabel dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat. Kinerja Pelaporan Keuangan Pemerintah Desa Karangrejo periode tahun 2019-2021 ditinjau dari aspek kemandirian dalam kategori konstruktif. Efektivitas keuangan desa diperoleh hasil >100% yang bermakna sangat efektif. Efisiensi keuangan dalam kategori tidak efisien melebihi standar ketentuan di atas 60%. Belanja operasi diperoleh hasil di atas 60%-90% artinya proporsi belanja operasi Pemerintah Desa sudah sesuai. Pertumbuhan keuangan pendapatan Desa Karangrejo sebesar 8,01% bernilai positif. Hal ini dapat dikatakan Pemerintah Desa Karangrejo telah menenuhi unsur akuntabilitas kinerja keuangan, karena telah mampu mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhannya dari periode satu ke periode berikutnya.

References

Agus, P., & Madya, W. (2015). Pengelolaan Keuangan Desa: Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Keuangan Desa. In Http://Www.Bppk.Kemenkeu.Go.Id.

Ayu Lestari, D. D., Bunga Pertiwi, I., Muchlisun, M., Kabib, N., & Anwar, S. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang Tahun 2017-2018. Intelektiva: Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 1(9).

Aziiz, M. N. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Akuntabilitas Dana Desa. Jurnal Akuntansi Aktual. https://doi.org/10.17977/um004v6i22019p334

Bappenas/Kementerian PPN. (2020). Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. National Mid-Term Development Plan 2020-2024.

Bastian, Indra P. D. (2019). Lingkup Akuntansi Sektor Publik. Lingkup Akuntansi Sektor Publik.

Kartika & Setiawan I. K. (2016). Analisis Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas PAD, dan Rasio Efisiensi PAD Pada Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. Jurnal Sosial Humaniora, 7(2).

Ferdian, T. (2019). Analisis Implementasi Permendagri No 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Pada Desa Mampun Baru Kecamatan Pemenang Barat Kabupaten Merangin, Jambi). Jurnal Akrab Juara, Volume 4(113).

Ferdinand, A. (2014). Metode Penelitian Manajemen Pedoman Penelitian untuk Penulisan Skripsi Tesis dan disertai Ilmu Manajemen. Semarang: Universitas Diponegoro.

Halim, A., & Kusufi, S. (2014). Teori,Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik. In Akuntansi Sektor Publik : Teori, Konsep dan Aplikasi.

Kamaroesid, H. (2016). Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. In Jakarta: Mitra Wacana Media.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2017). Buku Pintar Dana Desa.

Kristini, M. A., Luhsasi, D. I., & Ismanto, B. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Wahana: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 23(2). https://doi.org/10.35591/wahana.v23i2.231

Lexy J. Moleong, D. M. A. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT. Remaja Rosda Karya. https://doi.org/10.1016/j.carbpol.2013.02.055

Machfiroh, I. S. (2019). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Benua Tengah. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 1(1). https://doi.org/10.34128/jra.v1i1.5

Mahmudi. (2016). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. In UPP STIM YKPN2.

Munti, F., & Fahlevi, H. (2017). Determinan Kinerja Pengelolaan Keuangan Desa: Studi pada Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen Aceh. Jurnal Akuntansi Dan Investasi, 18(2). https://doi.org/10.18196/jai.180281

Nasution, D. A. D. (2019). Akuntansi Sektor Publik (Mahir dalam Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah). In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9).

Permendagri No 113. (2014). Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Republik Indonesia, 51(1).

Ramadhani, D. A. S., Hisamuddin, N., & Shulthoni, M. (2020). Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja APBDesa (Studi Kasus Desa Bulak Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan). Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 17(1). https://doi.org/10.19184/jauj.v17i1.10687

Sari, Y. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Nagari di Nagari Cubadak Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar Tahun 2016. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik, 3(2). https://doi.org/10.25077/jakp.2.3.241-254.2017

Sarwenda, B. (2018). Buku Ajar Akuntansi Sektor Publik. In Umsida Press, Sidoarjo.

Sinaga, S.H, F. (2017). Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Ditinjau Dari Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dana Desa (studi kasus di Desa Sunge Batu, Kecamatan Paser Balengkong, Kabupaten Paser Kaltim). Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum, 7(1). https://doi.org/10.24903/yrs.v7i1.145

Seran, S. (2020). Metodologi Penelitian Ekonomi Dan Sosial. In Metodologi Penelitian Ekonomi Dan Sosial.

Sugiyono. (2018). Metode Peneiltian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. In Alfabeta Bandung.

Sujarweni, V. W. (2015). Akuntansi Desa: Panduan Tata Kelola Keuangan Desa. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Sujarweni, V. W. (2014). Metodologi Penelitian Lengkap, Praktis dan Mudah Dipahami. Edisi I Yogjakarta : PT. Pustaka Baru.

Sululing, S. (2017). Pelaporan keuangan alokasi dana desa sebagai salah satu akuntabilitas keuangan desa. Jurnal Ekonomi, 22(2). https://doi.org/10.24912/je.v22i2.228

Sunarya, H., & Lamaya, F. (2017). Analisis kinerja keuangan desa dengan pendekatan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 di Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo-NTT. Jurnal Akuntansi, 4(3).

Thoyib, M., Satria, C., Septiana, S., & Amri, D. (2020). Analisis Kinerja Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Pada Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin). Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 5(2). https://doi.org/10.36908/esha.v5i2.122

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Widodo, R. (2015). Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta : BPKP.

Yulianto, A., & Widiasmara, A. (2021). Good Governance Akuntansi Dana desa pada Pemerintahan Desa Dalam Membangun Public Trust. SIMBA: Seminar Inovasi.

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Lusi Indah Sari, Edwin Agus Buniarto, & Ririn Wahyu Arida. (2022). IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 113 TAHUN 2014 UNTUK MENGUKUR AKUNTABILITAS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DESA KARANGREJO KECAMATAN NGASEM KABUPATEN KEDIRI. OPTIMAL Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 2(2), 169–189. https://doi.org/10.55606/optimal.v2i2.480