[1]
Rheina Saputri and Ahmad Nurun, “Analisis Yuridis Tindak Pidana Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pasal 65 Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi pada Era Digital”, sscj-amik, vol. 4, no. 4, pp. 574–584, Jul. 2026.