Faktor Penyebab Pembangunan Insfrastruktur Untuk Pelayanan Publik Yang Masih Terbatas Didaerah Perbatasan

Authors

  • Kalistus Gudensius Wayong Huler Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Yohanes Arman Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang
  • Allesandro Patricio Quinaldy Ragat Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang

DOI:

https://doi.org/10.55606/sscj-amik.v1i5.1981

Keywords:

pembangunan infrastruktur, , pelayanan publik, daerah perbatasan

Abstract

The border is an important aspect of the state because it determines the area of ​​authority and sovereignty of the state which intersects with the sovereignty of other countries. The border is also a very strategic area for a country, because it involves socio-cultural, economic, political, defense and security aspects. Based on Law No. 43 of 2008 concerning state territory, states that the border area is part of the country's territory which is located on the side along the border of Indonesia's territory with other countries and the border area is in the sub-district. The Law on State Territories also explains that the development of Indonesia's border areas is the responsibility of the state. Development in the field of infrastructure is also a major supporting factor for the main functions of the social system and economic system, such as the availability of health facilities, roads, air transportation, markets and educational facilities which support people's daily lives. With an infrastructure system that supports the community to move dynamically and makes it easier for the community to carry out economic activities, investors can invest in the regions. So that isolated/hard-to-reach areas can be accessed easily.

References

Departemen Komunikasi dan Informatika. 2006. Menelusuri Batas Nusantara: Tinjauan Atas Empat Kawasan Perbatasan. Jakarta: Pusat Pengelolaan Pendapat Umum Badan Informasi. Hlm 5.

Chulsum Umi. Novia Windy. 2006. Kamus Besar Indonesia. Bandung : KASHIKO

Budiyono, Suko. 2004. Mobilitas Penduduk di Perbatasan PAPUA-PNG, Sebuah Peluang dan tantangan. Jakarta : PPK LIPI.

Effendi, Bachtiar. 2002. Pembangunan Daerah Otonom Berkeadilan. Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, Uhaindo Media dan Offset.

Fhatoni, Abdurahmat. 2005. Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Garut : Rineka Cipta.

Kodoatie, Robert J. 2005. Pengantar Manajemen Infrastruktur. Yogyakarta : PUSTAKA PELAJAR.

Lemhanas, 2004. Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Rangka Memperkokoh NKRI (Rumusaan Seminar Peserta Khusus Reguler Angkatan XXXVII).

Miles, Mathew B.A, Michael Huberman, Saldana. 2014. Analisis Data Kualitatif. Penerjemah Tjetjep Rohendi Rohidi. UI Press. Jakarta

Moleong, Lexy J. 2006. Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Rachman, Maman. 1999. Strategi dan Langkah-Langkah Penelitian. Semarang: IKIP Semarang Press.

Siagian, Sondang, P. 2000. Administrasi Pembangunan. Jakarta : PT. Bumi Aksara.

Siagian, Sondang P, 2005. Administrasi Pembangunan Konsep Dimensi, dan Strateginya. Jakarta : PT Bumi Aksara.

Soekanto, Soeerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. PT Raja Grafindo. Jakarta

Subagyo, Joko. 2004. Metode Penelitian. Jakarta:Rineka Cipta.

Sugiyono, 2009. Metode Penelitian Administrasi Dilengkapi dengan Metode R&D. Bandung : CV. ALFABETA.

Sumaryadi,I,Nyoman. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat: CV. Citra Utama.

Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat. Bandung : PT. Refika Aditama.

Yansen. 2013. Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) Sebuah Ide Inovatif Tentang Pembangunan Desa. Malang : PT. DanarWijaya.

Wally, Yusuf Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Kampung. Yogyakarta : BPFE

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan Daerah

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) Undang-Undang Nomor 43 tahun 2008 Tentang Wilayah Negara

PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelolah Perbatasan (BNPP)

UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025

UU No. 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN)

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Buku II Agenda Pembangunan. Hal 8-19.

Downloads

Published

2023-07-17

How to Cite

Kalistus Gudensius Wayong Huler, Yohanes Arman, & Allesandro Patricio Quinaldy Ragat. (2023). Faktor Penyebab Pembangunan Insfrastruktur Untuk Pelayanan Publik Yang Masih Terbatas Didaerah Perbatasan. Student Scientific Creativity Journal, 1(5), 213–228. https://doi.org/10.55606/sscj-amik.v1i5.1981

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.